Selasa, 30 November 2010

pengalaman pesantren

ini adalah pengalaman yang paling indah sewaktu di pesantren, karena kenapa ?????
karena di pesantren mengajarkan kita untuk belajar mandiri , dari mulai makan kita harus mencari makan sendiri, mandi kita harus ngantri, sampai mencuci baju pun kita cuci sendiri, gag ada waktu untuk bermain-main sewaktu di pesantren , semuanya serba ketat jadwalnya, kita melatih untuk memanfaatkan waktu,
sebagian orang , pesantren juga disebut PENJARA SUCI , karena di pesantren kita jarang berbuat maksiat,
selama di pesantren kita slalu di awasi 24 jam full, gag boleh ada yang bermain-main,
waktu yang sangat menyenangkan adalah disaat kita ngumpul bareng bersama teman",
disaat kita besenda gurau, kadang kita pun makan bareng, cuci baju bareng, ngaji pun bareng,
pesantren juga mengajarkan kita untuk berakhlakul kharimah, sopan santun., cara berpakaian yang sopan , semua kita tinggalkan kehidupan duniawi, kita hanya belajar ilmu akhirat, kita pun blajar kitab" kuning, seperti kita al jurumiyyah, kitab safinah , belajar ilmu fiqih , contoh kitab :




kehidupan pesantren

memang sebagian orang ada yang memandang pesantren itu dengan sebelah mata, ada juga yang memandang dengan kedua belah mata, ada juga yang bilang katanya klo masuk pesantren itu susah mendapat pekerjaan , tapi siapa bilang ????? jangan salah lohh , bahwa pesantren itu adalah melatih kita untuk mandiri , 
ada sebuah cerita , seorang guru saya waktu di pesantren , beliau sewaktu pesantren kegiatannya hanya belajar kaligrafi , dari mulai bangun tidur sampai tidur lagi kegiataanya hanya di isi dengan kaligrafi , bahkan beliau tidurnya pun sering larut malam, bahkan bisa sampai subuh , karena kegigihannya belajar ilmu kaligrafi, saya juga cukup kagum dengan kegigihan beliau, karena kegigihan beliau ingin belajar ilmu kaligrafi, beliau sempat di panggil ke madinah untuk membuat kaligrafi, bahkan beliau juga sempat pergi haji, semua itu karena kegigihan dan keberkahan beliau, beliau pergi ke madinah tanpa biaya, semua itu ditanggung oleh orang madinah, dari mulai makan , jalan-jalan, sampai pergi haji pun ditanggung oleh mereka, sungguh mulianya ilmu beliau, itu semua dimulai dari beliau masuk pesantren , sungguh indahnya kehidupan pesantren , 
Orang yang masuk pesantren itu semata-mata panggilan oleh Allah SWT ,    

ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI, DAN KEMISKINAN

ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI, DAN KEMISKINAN
Ilmu Pengetahuan lazim digunakan dalam pengertian sehari-hari, terdiri dari dua kata, “ilmu” dan “pengetahuan”, yang masing-masing mempunyai identitas sendiri. Dalam membicarakan “pengetahuan” saja akan menghadapi berbagai masalah, seperti kemampuan indera dalam memahami fakta pengalaman dan dunia realitas, hakihat pengetahuan, kebenaran, kebaikan, membentuk pengetahuan, sumber pengetahuan dan sebagainya.
Teknologi dalam penerapannya sebagai jalur utama yang dapat menyongsong masa depan cerah, kepercayaannya sudah mendalam. Sikap demikian adalah wajar, asalkan tetap dalam konteks penglihataan yang rasional.
Kemiskinan merupakan tema sentral dari pearjuangan bangsa, sebagai pearjuangan yang akan memperoleh kemerdekaan bangsa dan motivasi fundamental dari cita-cita menciptakan masyarakat adil dan makmur. Hal itu sudah sejak lama oleh sarjana ekonomi dibanyak negara digeluti dan dipecahkan, dan setiap kali pula pemecahannya lolos dari genggaman, dan berkembang menjadi masalah baru.
Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Kemiskinan merupakan bagian-bagian yang tidak dapat dibebaskan dan dipisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi, interelasi, interdependensi dan ramifikasi (percabangan).
1.       Ilmu Pengetahuan
Pandangan tentang ilmu pengetahuan adalah sumber-sumber pengetahuan berupa ide, kenyataan, kegiatan akal-budi, pengalaman, sintesis budi, atau meragukan karena tak danya sarana untuk mencapai pengetahuan yang pasti. Untuk mencapai pengetahuan yang ilmiah dan objektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah. Sikap yang bersifat ilmiah itu meliputi 4 hal :
1)        Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif.
2)        Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya, didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada.
3)        Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap alat indera dan budi yang digunakan untuk mencapai ilmu.
4)        Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori, maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
Dalam hal menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan tersebut, perlu diperhatikan hambatan sosialnya. Bagaimana konteksnya dengan teknologi, dan kemungkinan mewujudkan suatu perpaduan dan pertimbangan moral dan ilmiah. Sebab manusia tidak selalu sadar akan hal ini, dan manusia yang paling sederhana pun hanya menerima informasi mengenai kemungkinan yang dihasilkan oleh peneliti-peneliti sebelumnya.
Illmu pengetahuan sekarang menghadapi kenyataan kemiskinan, yang pada hakikatnya tidak dapat melepaskan diri dari kaitannya dengan ilmu ekonomi karena kemiskinan merupakan persoalan ekonomi yang paling elementer, dimana kekurangan dapat menjurus pada kematian.
2.       Teknologi
Teknologi memperlihatkan fenomenanya dalam masyarakat sebagai hal imperasional dan memiliki otonomi menubah setiap bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis. Fenomena teknik pada masyarakat kini, menurut SASTRAPRATEDJA (1980) memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1)        Rasionalitas, artinya tindakan spontan oleh tehnik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.
2)        Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah.
3)        Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi, dan dan rumuusan dilaksanakan serba otomatis.
4)        Teknis berkembang pada suatu kebudayaan.
5)        Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.
6)        Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan.
7)        Otonomi, artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
Luas bidang teknik digambarkan oleh ELLUL sebagai berikut :
1)        Teknik meliputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang industri.
2)        Teknik meliputi bidang organisasi seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer.
3)        Teknik meliputi bidang manusiawi seperti pendidikan, kerja, olahraga, hiburan dan obat-obatan.
3.       Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Nilai
Ilmu pengetahuan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral. Hal ini besar perhatiannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan pembangunan, yang ada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Masalah nilai kaitannya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi ini, menyangkut perdebatan sengit dalam menduduk perkarakan nilai dalam kaitannya dengan ilmu dan teknologi. Sehingga kecenderungan sekarang ada dua pemikiran yaitu : yang menyatakan ilmu bebas nilai dan yang menyatakan ilmu tidak bebas nilai. Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu : ontologis, epistemologis, dan aksiologis.
Komponen ontologis kegiatanya adalah menafsirkan hakikat realitas yang ada, sebagaimana adanya. Komponen epistemologis berkaitan dengan nilai atau moral pada saat proses logis-hipotesis-verifikasi. Komponen aksiologis artinya lebih lengket dengan nilai atau moral.
4.       Kemiskinan
Kemiskinan merupakan tema sentral dari pearjuangan bangsa, sebagai inspirasi dasar dan perjuangan akan kemerdakaan bangsa dan motivasi fundamental dari cita-cita menciptakan masyarakat adil dan makmur.
Garis kemiskinan yang menentukan batas aminimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh 3 hal :
(1)      Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan.
(2)      Posisi manusia dalam lingkungan sekitar.
(3)      Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi.

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
1.       Masyarakat Perkotaan, Aspek-aspek Positif dan Negatif
A)      Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain : kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat.
B)       Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
Ø  Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan keagamaan didesa.
Ø  Orang kota pada umumnya dapat mengurus diri sendiri tanpa bantuan orang lain.
Ø  Pembagian kerja diantara warga kota lebih tegas dan mempunyai batas yang nyata.
Ø  Kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak dibandingkan didesa.
Ø  Jalan pikiran rasional pada umumnya dianut masyarakat perkotaan.
Ø  Jalan kehidupan yang cepat dikota.
Ø  Perubahan sosial tampak nyata dikota.
C)      Perbedaan Desa dan Kota
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Ciri-ciri tersebut antara lain :
·           Jumlah dan kepadatan penduduk
·           Lingkungan hidup
·           Mata pencaharian
·           Corak kehidupan sosial
·           Stratifikasi sosial
·           Mobilitas sosial
·           Pola interaksi sosial
·           Solidaritas sosial
Dan perbedaan yang paling menonjol diantara keduanya adalah pada mata pencahariannya.
2.       Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasaar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakuakn sendiri.
3.       Aspek Positif dan Negatif
Tiga komponen kesatuan integral, meliputi penduduk, kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya saling berkaitan oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbang antara ketiganya, akan menimbulkan aspek negatif.
Peran / fungsi esternal yakni seberapa jauh fungsi dan peran tersebut dalam kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan dilingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional.
4.       Masyarakat Pedesaan
1)        Pengertian Desa / Pedesaan
Menurut Sutardjo Kartohadikusuma, desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Sedangkan menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat disitu.
2)        Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat desa yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan. Pandangan orang kota terhadap desa itu bukan tempat bekerja melainkan tempat untuk ketentraman adalah tidak tepat karena justru bekerja keras merupakan kebiasan masyarakat desa agar dapat hidup.
3)        Sistem Nilai Budaya Petani Indonesia
Sistem Nilai Budaya Petani Indonesia antara lain sebagai berikut :
a.    Para petani di Indonesia terutama di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk.
b.    Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup.
c.    Mereka berorientasi peda masa ini (sekarang).
d.   Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lainnya.
e.    Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergoton- royong.
4)        Unsur-unsur Desa
Ada 3 unsur desa yaitu : Penduduk, Daerah dan tata kehidupan. Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan.
5)        Fungsi Desa
a.    Dalam hubungannya dengan kota.
b.    Desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi.
c.    Dari segi kegiatan kerja.
5.       Urbanisasi dan Urbanisme
Proses urbanisasi dapat terjadi dengan lambat maupun cepat, hal mana tergantung daripada keadaan masyarakat yang bersangkutan. Proses tersebut terjadi dengan menyangkut dua aspek, yaitu :
·           Perubahan masyarakat desa menjadi masyarakat kota.
·           Pertambahan penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari desa-desa (pada umumnya disebabkan karena penduduk desa merasa tertarik oleh keadaan kota )
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnyapenduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
6.       Perbedaan Masyarakat Pedesaan dengan Masyarakat Perkotaan
Kesan populer masyarakat kota terhadap masyarakat desa itu adalah bodoh, lambat dalam berfikir dan bertindak, serta mudah tertipu, dan sebagainya. Kesan ini disebabkan karena masyarakat kota hanya mengamatinya dengan sepintas saja, tidak banyak tahu, dan kurang pengalaman dengan keadaan lingkungan pedesean.

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
1.     PELAPISAN SOSIAL
A.       PENGERTIAN
Pitirim A Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai berikut : “Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secaraa bertingkat (hierarchis).
Theodorson dkk. memberikan definisi secara lengkap dalam Dictionary of Sosiology. Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan relatif permanen yang terdapat di dalam sistem sosial ( dari kelompok kecil sampai ke masyarakat ) didalam hal pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.
B.       PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Pembagian dan pemberian kedudukan yyang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan.
C.       TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
a.    Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya.
b.   Terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujuakan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini dapat kita lihat misalnya di dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Pendek kata didalam organisasi formal.
D.       PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN SOSIAL MENURUT SIFATNYA
Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1)        Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hah-hal yang istimewa. Di dalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran.
2)        Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem yang demikian ini setiapa anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jauh ke lapisan yang di bawahnya atau naik ke lapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Dalam hubungannya dengan pembangunan masyarakat, sistem pelapisan masyarakat yang terbuka sangat menguntungkan.
E.       BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Ada yang membagi pelapisan masyarakat sebagai berikut :
v  Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class)
v  Masyarakat terdiri dari tiga kelas ialah kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), dan kelas bawah (lower class)
v  Sementara itu ada pula yang sering kita dengar : kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), kelas menengah ke bawah (lower middle class), dan kelas bawah (lower class)
2.     KESAMAAN DERAJAT
Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya seorang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara.
A)      PERSAMAAN HAK
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu lambat-laun dirasakan sebagai suatu yang mengganggu, karena dimana kekuasaan negara itu berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah pula luas batas hak-hak yang dimiliki individu itu.
B)       PERSAMAAN DERAJAT DI INDONESIA
Dalam UUD 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. Sebagaimana kita ketahui Negara Republik Indonesia menganut asas bahwa setiap warga negara tanpa kecualinya memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
3.     ELITE DAN MASSA
1)        ELITE
a.        Pengertian
Dalam arti khusus elite dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
b.        Fungsi Elite dalam memegang strategi
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen atau homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa.
2)        MASSA
Istilah massa yang dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
4.     PEMBAGIAN PENDAPAT
(1)      Komponen Pendapatan
Ada 2 kelompok dalam kehidupan ekonomi yaitu rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen.
(2)      Perhitungan Pendapatan
Masih ada faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya upah atau sewa tanah.
(3)      Distribusi Pendapatan
Kegiatan produksi dan struktur perekonomian suatu negara adalah mempermudah perancangan perekonomian negara.

WARGA NEGARA DAN NEGARA

WARGA NEGARA DAN NEGARA
1.     Hukum, Negara dan Pemerintah
A.       HUKUM
JCT. Simorangkir SH. dan Woerjono Sastropranoto SH. yang mendefinisikan hukum sebagai peraturan-peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran  mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu hukuman tertentu.
a.    Ciri-ciri dan sifat hukum
Ciri-ciri hukum adalah :
·      Adanya perintah atau larangan
·      Perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang
Hukum mempunyai sifat mengatur dan memaksa, sehingga hukum menjadi peraturan hidup yang dapat memaksa orang untuk mentaati serta dapat memberikan sangsi tegas terhadap setiap orang yang tidak mau mematuhinya.
b.   Sumber-sumber hukum
Sumber hukum dapat ditinjau dari segi formal dan segi materil :
a)        sumber hukum materil antara lain :
Ø  sudut politik
Ø  sejarah
Ø  ekonomi
Ø  dan lain-lain
b)        sumber hukum formal antara lain :
v  undang-undang ( Statute )
v  kebiasaan ( Costum )
v  keputusan-keputusan hakim ( Yuriprudensi )
v  traktat ( Treaty )
v  pendapat sarjana hukum
c.    Pembagian hukum
«  Menurut sumbernya
«  Menurut bentuknya
«  Menurut tempat berlakunya
«  Menurut waktu berlakunya
«  Menurut cara mempertahankannya
«  Menurut sifatnya
«  Menurut wujudnya
«  Menurut isinya
B.       NEGARA
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat.
Negara mempunyai 2 tugas utama, yaitu :
1.    Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain.
2.    Mengatur dan menciptakan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.
a)        Sifat-sifat negara
Sifat yang dimiliki sebuah negara telah melekat pada negara karena penjelmaan dari kedaulatan yang dimiliki. Adapun sifat tersebut adalah :
1)        Sifat memaksa
2)        Sifat monopoli
3)        Sifat mencakup semua
b)       Bentuk negara
Dalam teori modern sekarang ini, bentuk negara yang terpenting adalah :
1)        Negara Kesatuan ( Unitarisme ) adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintah dalam negara itu berada pada Pusat.
2)        Negara Serikat ( Negara Federasi ) adalah negara yang terjadi dari pengggabungan beberapa negara yang semula berdiri sendiri sebagai negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasama yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama.
c)        Unsur-unsur negara
Untuk dapat dikatakan sebagai suatu negara, negara harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
(1)     Harus ada wilayahnya
(2)     Harus ada rakyatnya
(3)     Harus ada pemerintahnya
(4)     Harus ada tujuannya
(5)     Mempunyai kedaulatan
C.       PEMERINTAH
Pemerintah merupakan salah satu unsur penting dari negara. Tanpa pemerintah, maka negara tidak ada yang mengatur. Karena pemerintah merupakan  roda negara, maka tidak akan mungkin ada suatu negara tanpa Pemerintah.
Dalam pengertian umum sering dicampur adukkan pengertian pemerintah dan pemerintahan, seakan-akan keduanya adalah sama. Padahal jelas keduanya adalah berbeda.
3.     Warga Negara dan Negara
Unsur penting suatu negara yang lain adalah rakyat. Tanpa rakyat, maka negara itu hanya ada dalam angan-angan. Termasuk rakyat suatu negara adalah meliputi semuua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan negara tersebut.
Pembedaan penduduk suatu negara menjadi warga negara dan orang asing, pada hakikatnya adalah untuk membedakan hak dan kewajibannya saja.
Orang asing yang berada di suatu negara tidak mempunyai hak dan kewajiban sebagaimana warga negara di negara tersebut. Mereka tidak mempunyai hak untuk memilih dan dipilih, hak dan kewajiban mempertahankan dan membela negara, namun mereka mempunyai kewajiban untuk tunduk dan patuh pada peraturan,dan berhak mendapatkan perlindungan atas diri dan harta bendanya.